Tentang Hukum Coulomb

0
Charles Augustin de Coulomb, seorang fisikawan berkebangsaan Perancis, pada tahun 1785 pertama kali yang meneliti hubungan gaya listrik dengan dua muatan dan jarak antara keduanya dengan menggunakan sebuah neraca puntir. Untuk mengenang jasa Charles A. de Coulomb, namanya digunakan untuk satuan internasional muatan listrik, yaitu coulomb (C).
Gaya tarik-menarik atau gaya tolak-menolak antara dua muatan listrik disebut gaya Coulomb (Fc). Apabila dua muatan yang berdekatan jenis muatannya sama, maka gaya Coulombnya berupa gaya tolak-menolak. Sebaliknya, dua muatan yang berdekatan jenis muatannya tak senama, maka gaya Coulombnya berupa gaya tarikmenarik.

Besar gaya Coulomb bergantung pada:
a. besar masing-masing muatan (Q1 dan Q2 ),
b. kuadrat jarak antara dua muatan (r2).

Hukum Coulomb berbunyi:

besar gaya tolak-menolak atau gaya tarik-menarik antara dua benda bermuatan listrik, berbanding lurus dengan besar masing-masing muatan listrik dan berbanding terbalik dengan kuadrat jarak antara kedua benda bermuatan.
Secara matematik Hukum Coulomb dirumuskan:

Dengan:
Fc = gaya tolak-menolak atau gaya tarik-menarik dalam satuan newton (N)
Q1 = besar muatan pertama dalam satuan coulomb (C)
Q2 = besar muatan kedua dalam satuan coulomb (C)
r = jarak antara dua benda bermuatan dalam satuan meter (m)
k = konstanta pembanding besarnya 9 x 109 Nm2/C2

Contoh Soal Hukum Coulomb :

1. Dua muatan sejenis besarnya + 2 x 10-6 C dan + 6 x 10-4 C. Jika jarak kedua muatan 6 cm, berapakah gaya Coulomb yang dialami kedua muatan?

2. Dua buah muatan besarnya Q1 dan Q2 berada pada jarak r memiliki gaya Coulomb sebesar FC. Berapakah besar gaya Coulomb, jika:
a. muatan pertama diperbesar 6 kali,
b. jarak kedua muatan diperbesar 4 kali.

Sumber : http://www.rumus-fisika.com/2014/03/hukum-coulomb.html

Sumber:Ca'oni Prend
Sekedar iklan Klik.

Posting Komentar

0Komentar

#Gunakan nama/Url sobat untuk mempermudah saya.
#Hanya komentar dengan artikel terkait.
#Spam dilarang penuh.
#Tidak boleh menaruh link hidup/mati
#Dilarang copas (copyright 2012-2030)
#DIMOHON BANTUANNYA NGE-KLIK IKLAN DI ATAS *smile
#Pertamax tidak diamankan penulis

Posting Komentar (0)